• English
  • Bahasa Indonesia

Kejar Percepatan, Bawaslu Targetkan Pengisian LHKPN Tembus 100 Persen

Pimpinan Bawaslu dalam Rakor Percepatan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023, Selasa (26/3/2024) malam.




Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan percepatan dalamĀ  kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan Bawaslu harus mencapai target 100 persen dalam pengisian.

Dia menyebutkan Bawaslu Pusat hingga BawasluKabupaten/Kota harus jeli dalam mengisi LHKPN. Sebab Bagja menjelaskan jika sudah disubmit tidak bisa diperbaiki, maka perlu kehati-hatian terutama untuk rincian harta yang dimiliki.

"Harus hati-hati jeli dalam mengisi. Surat tanah surat berharga itu jangan lupa, tolong kordinasi dengan yang membantu juga harus jujur dalam mengisi," tegas Bagja dalam Rakor Percepatan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023, Selasa (26/3/2024) malam.

Bagja menyampaikan akan menenangkan apabila publik tahu kejujuran Bawaslu dalam LHKPN. Maka dia memohon kerja sama dari seluruh pejabat dapat menyampaikan apa adanya tidak dikurang-kurangi.

Berkaitan dengan hal itu, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda pun menyatakan bukti pejabat yang berkualitas adalah komitmen menjalankan kepatuhan. Bukan hanya formalitas saja kata dia, melainkan LHKPN juga upaya pencegahan dari penyimpangan-penyimpangan yang ada.

"Kalau kita perhatikan di tahun yang lalu Bawaslu mencapai 100 persen, saya minta jadi perhatian khusus bagi kita semua untuk melaporkan jangan menunda dan akhirnya membuat kita tidak patuh untuk melaporkan karena kita sudah mencapai yang baik tahun kemarin, ungkapnya.

Sekretariat Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady menambahkan LHKPN ini harus diselesaikan paling lambat 31 Maret 2024, dan langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka dia meminta agar pimpinan di atas mengintruksikan secara terintegrasi ke bawah untuk mengisi dengan baik dan benar.

"Ini adalah kewajiban yang harus kita penuhi yang disyaratkan oleh aturan dalam rangka memberikan tindakan preventif bagi kita semua yang terukur lewat laporan-laporan yang kita pertanggungjawabkan setiap akhir tahun," terang Ichsan.

Editor: Bhakti Satrio W
Foto: Reyn Gloria

Tag: 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu