• English
  • Bahasa Indonesia

Tangkal Informasi Hoaks di Media Sosial, Bawaslu Bangun Literasi Digital

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam diskusi yang diadakan Media Indonesia di Jakarta, Kamis (11/10/2023). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - menjelaskan upaya Bawaslu melakukan pencegahan terhadap hoaks informasi dalam isu kepemiluan. Salah satunya dengan membangun literasi digital. Yakni, Bawaslu membangun komunitas digital pengawas partisipatif bernama 'Jarimu Awasi Pemilu'.

"Dalam konteks ini, membangun literasi digital menjadi suatu keharusan. Karena membangun informasi media yang positif, menjadi salah satu tujuan Bawaslu," ungkapnya dalam diskusi yang diadakan Media Indonesia di Jakarta, Kamis (11/10/2023).

Tak sampai di situ, Srikandi Pengawasan Pemilu tersebut, turut menjelaskan upaya penindakan Bawaslu dalam menangkal informasi hoaks, dengan membangun kerjasama antarlembaga. Terbukti, salah satu langkahnya, Bawaslu sudah menggandeng Kemenkominfo dan BSSN dalam Satgas Patroli Siber di media sosial.

"Nah ini untuk percepatan. Karena keterbatasan norma Bawaslu untuk menjangkau terkait informasi hoaks kepemiluan, maka mau tidak mau kan Bawaslu harus menggandeng kementrian lembaga yang memiliki otoritas terkait," tegasnya.

Selain itu, Lolly menegaskan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik, menjadi acuan Bawaslu dalam memitigasi sekaligus mencegah terjadinya hoaks saat kampanye media sosial jelang masa kampanye Pemilu Serentak 2024.

"IKP tematik tentang kampanye di media sosial yang akan Bawaslu luncurkan nanti, untuk mengukur dampak, bagaimana pergerakannya, hingga siapa pelakunya, sehingga memudahkan Bawaslu melakukan pencegahan dengan tepat sasaran," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa menyatakan dukungan DPR dalam melakukan penindakan yang dilakukan Bawaslu dalam rangka upaya penguatan penindakan, tidak pernah dikritisi. Artinya dalam upaya mencegah kampanye hitam di media sosial, DPR selalu memberi dukungan.

"Dalam hal kampanye hitam di media sosial, DPR mendukung Bawaslu melakukan penindakan. Buktinya? DPR tidak pernah mengkritisi apabila Bawaslu mengajukan Perbawaslu," tuturnya.

Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho berharap penanganan terhadap informasi hoaks adalah dengan adanya 'vaksin'. Artinya, meminta semua kementrian/lembaga, perlu memitigasi potensi hoaks yang muncul.

"Jadi perlu adanya vaksin hoaks yang dilakukan oleh kementrian/lembaga," pungkasnya.

Editor: Hendi Purnawan
Penulis/Foto: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu